Showing posts with label TANYA JAWAB ISLAM. Show all posts

AYAH AHLI KITAB MENJADI WALI NIKAH



Soal :
Boleh atau tidak orang tua atau pihak Ahli Kitab [beragama Kristen/Yahudi] menjadi wali nikah anak perempuannya yang menikah dengan laki-laki muslim? (Amiruddin, Bogor)

read more →

ABORSI BAYI CACAT, BOLEHKAH?



Tanya :
Saya sedang hamil 4 (empat) bulan. Diketahui janinnya tidak mempunyai tempurung kepala. Kata dokter kalau dilahirkan pun cuma bisa bertahan hidup selama 2 (dua) hari saja. Bagaimana status aborsi dalam kasus ini? 


read more →

BACEM KELELAWAR



Tanya : Ustadz bagaimana hukumnya bacem kelelawar? (Qomari Z, Yogya)
read more →

BAGI HASIL ADALAH PERSENTASE HASIL BUKAN PERSENTASE MODAL

TANYA :
Mohon dinilai apakah muamalah berikut sesuai syariah Islam. Ada sebuah program investasi yang dijalankan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang trading, plantation, export, agrobisnis, dan investasi.* Nilai investasi dari seseorang yang hendak menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, sebesar Rp 1 juta. Bagi hasil akan diberikan sebesar 5 % setiap bulan selama 1 tahun. Jadi, jumlah total yang akan dibagikan sebesar 5 % X 12 bulan = 60 % X Rp 1 juta = Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). Bagi hasil diberikan setiap 4 bulan sekali, sebesar Rp 120 ribu. Jadi, jumlah total uang yang akan diterima seorang investor setelah selesai masa investasi (1 tahun), adalah Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratis ribu rupiah). (Anonim, Yogyakarta).
read more →

ANTARA MANI DAN MADZI



Tanya :
Ustadz yang harus mandi itu kalau keluar mani atau madzi? Seperti apa bedanya antara mani dan madzi itu?

read more →